Asuransi mobil, truk, sepeda motor, dan kendaraan jalan lainnya. Kegunaan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan finansial terhadap kerusakan fisik atau cedera tubuh akibat tabrakan lalu lintas dan terhadap tanggung jawab yang juga dapat timbul dari insiden di dalam kendaraan.
TLO (Total Loss Only) – perlindungan sepeda motor dari pencurian dan kerusakan akibat kecelakaan melebihi 75% dari nilai kendaraan pada saat kejadian selama masa asuransi.
TLO (Total Loss Only) – Asuransi yang melindungi mobil dari pencurian dan kerusakan akibat kecelakaan jika mencapai risiko 75% atau lebih selama masa asuransi.
Asuransi lengkap dari all risk untuk sepeda motor. TLO sudah termasuk dan risiko lainnya (Dicuri, tidak disengaja, bencana alam, darurat, dll) tanpa kerusakan minimum.
Melindungi mobil dari segala risiko terhadap kerusakan yang tidak disengaja, tabrakan atau tabrakan, gempa bumi, ledakan, kebakaran, banjir, badai, pencurian atau percobaan pencurian, tsunami, vandalisme atau tindakan jahat tanpa jangkauan kerusakan minimum.