WE Finance, Jakarta - Kondisi ekonomi yang masih belum pulih setelah melalui pandemi Covid-19 dan dibayangi isu resesi global pada 2023 menyebabkan masyarakat Indonesia saat ini menahan diri untuk membeli mobil baru. Orang yang memiliki kebutuhan mobil yang lebih realistis memilih untuk membeli mobil bekas.
Hal ini sesuai dengan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menunjukkan bahwa pasar mobil bekas di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2018 dengan total penjualan 3,2 juta unit.
Bahkan, menurut data OLX Autos hingga tahun 2022, penjualan mobil bekas selama pandemi mengalami peningkatan dan mengalami peningkatan sebesar 8%.
Terkait hal ini, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) kembali mengingatkan pentingnya memiliki perlindungan kendaraan, termasuk mobil bekas, agar penggunaan mobil bekas tetap nyaman dan aman.
"Calon pembeli mobil bekas perlu mewaspadai berbagai risiko kerusakan yang mungkin terjadi, baik jangka panjang maupun jangka pendek," kata Head of Personal Lines &; Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jaslim, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).
Lebih lanjut, Alwin mengatakan, meski sudah memilih mobil bekas yang berkualitas, risiko saat bepergian bisa terjadi kapan saja.
"Mulai dari risiko mobil mogok, kecelakaan dan kejahatan yang bisa terjadi selama perjalanan. Oleh karena itu, kendaraan bekas juga perlu asuransi untuk mengantisipasi hal-hal buruk tersebut," katanya.
Saat ini, hampir semua perusahaan asuransi menyediakan asuransi kendaraan. Tentunya semakin banyak pilihan produk asuransi kendaraan, maka semakin sulit menentukan produk mana yang sesuai dengan kebutuhan.
Agar Anda tidak salah pilih, berikut sejumlah tips memilih asuransi kendaraan yang tepat:
1. Kenali perusahaan asuransi
Hanya perusahaan asuransi yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat menawarkan produknya kepada masyarakat. Untuk itu, pastikan pengguna kendaraan hanya memilih asuransi kendaraan yang sudah mendapat izin dari OJK. Selain itu, telusuri reputasi perusahaan melalui rekam jejak dan laporan tahunan perusahaan.
2. Ketahui jenis-jenis asuransi kendaraan dengan informasi yang jelas
Asuransi kendaraan memberikan 2 jenis perlindungan yang bisa dipilih, yaitu comprehensive dan total loss only (TLO). Asuransi kendaraan komprehensif memberikan perlindungan menyeluruh terhadap segala kerusakan, mulai dari goresan, penyok, pecahan kaca, hingga kehilangan akibat pencurian. Tentunya dengan besarnya jumlah perlindungan yang diberikan, nominal premi yang dibayarkan juga semakin mahal.
Sementara itu, asuransi kendaraan TLO memiliki premi yang lebih murah dibandingkan asuransi komprehensif. Namun, asuransi kendaraan TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kerusakan dan kerugian serius.
Kerusakan serius yang dimaksud adalah kendaraan rusak berat akibat kecelakaan dan perbaikan membutuhkan biaya di atas 75% dari harga kendaraan. Selain itu, terkadang perusahaan asuransi juga menyediakan layanan perluasan pertanggungan, seperti risiko akibat kerusuhan, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dll.
3. Bandingkan produk asuransi
Setiap produk asuransi kendaraan menawarkan perlindungan yang berbeda-beda. Untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan, bandingkan setiap asuransi kendaraan dengan beberapa hal penting seperti bengkel rekanan, kemudahan klaim, dan fitur servis.
4. Sesuaikan kebutuhan dan anggaran Anda
Sama seperti memutuskan untuk membeli mobil bekas, memilih asuransi kendaraan juga harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jangan memaksakan diri untuk membeli asuransi kendaraan dengan premi tinggi. Namun, jangan tergiur dengan tawaran premi murah. Semakin murah premi, semakin banyak pengecualian yang berlaku untuk produk asuransi kendaraan.
"Melihat kebutuhan masyarakat akan perlindungan terhadap kendaraan yang dimiliki, Allianz Utama melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Salah satunya dengan mengembangkan portofolio produk. Hal ini kami lakukan untuk memberikan perlindungan asuransi kepada lebih banyak masyarakat di Indonesia," pungkas Alwin.
Sumber: https://finance.warta Ekonomi.co.id/read21073/jangan-besar-lahan-oleh-begini-cara-meleksi-bisnis-kendaraan-yang-tepat