Kami adalah perusahaan pialang yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi global terpercaya untuk menyediakan berbagai kebutuhan asuransi properti guna melindungi aset Anda.
Sebagai perusahaan pihak ketiga, kami memberikan layanan ekstra kepada semua klien termasuk layanan klaim di luar layanan wajib yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
Mengapa memilih kami?
Asuransi properti adalah asuransi yang menjamin aset properti seperti rumah, apartemen, perkantoran, dan lain-lain, dari risiko-risiko yang ditanggung dalam polis. MPM Insurance menawarkan 3 jenis perlindungan asuransi properti:
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, dampak jatuhnya pesawat, dan asap.
Asuransi ini menjamin kehilangan atau kerusakan harta benda yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak disengaja, di luar risiko-risiko yang dikecualikan dalam polis.
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan setelah gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, dan tsunami.
Izinkan kami untuk mendapatkan data properti Anda seperti jumlah bangunan dan jumlah isi seluruh properti Anda, dan akan melakukan wawancara mengenai bencana masa lalu dan informasi lain yang kami perlukan terkait dengan proposal yang akan kami berikan.
Kami akan memberi Anda penawaran yang memberikan informasi manfaat dan harga serta informasi tambahan seperti pengurangan, klausul, dan pengecualian
Jika Anda setuju dengan tawaran kami, dan diperlukan survei, kami akan melakukan survei langsung di lokasi untuk memastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan adalah nyata dan memberikan masukan tambahan kepada Anda jika diperlukan.
Setelah survei, kami akan menerbitkan surat pengantar untuk perlindungan sementara selama proses penjaminan.
Setelah cover note diterbitkan, kami akan memberikan invoice dan mengirimkan bukti transfer untuk penerbitan polis
Setelah kami menerima pembayaran Anda, kami akan menerbitkan polis tersebut sebagai kontrak asuransi properti resmi Anda